KOTA BOGOR - Polsek Bogor Timur Polresta Bogor Kota Polda Jabar melakukan kegiatan dengan merazia sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras tanpa ijin resmi, Jumat (24/1/2025). Sesuai arahan dari Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo untuk melakukan kegiatan tersebut. Razia dipimpin Kapolsek Bogor Timur Kompol Syaiful Fajar melibatkan anggota Reskrim, Intel, Samapta dan Bhabinkamtibmas dengan mendatangi warung di Wilayah Bogor Timur yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa ijin resmi(ilegal). Sejumlah barang bukti minuman keras beralkohol berhasil disita selanjutnya diamankan di Mako Polsek Bogor Timur kepada penjual diberikan teguran lisan dan dilakukan pendataan identitas. "Kegiatan razia yang dilakukan dalam rangka cipta kondisi untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat guna menanggulangi tindakan kriminal yang dipicu oleh pengaruh minuman beralkohol, " ucap Kapolsek Bogor Timur Kompol Syaiful Fajar . Terlihat hadir dikegiatan razia tersebut Kanit Binmas, anggota piket Reskrim, Intelkam, Samapta, dan Bhabinkamtibmas. Humas Polsek Bogor Timur Polresta Bogor Kota Polda Jabar.